Ratusan Buruh dari Depok Berangkat ke Jakarta Tuntut Pencabutan PP 78 Tahun 2015

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2019 10:45 WIB
Ilustrasi Buruh Melakukan Aksi Demonstrasi di Peringatan May Day (foto: Okezone)
Share :

Dia mengaku bahwa aksi unjuk rasa para buruh ini tidak akan digelar di Depok, lantaran sudah terjadi kesepakatan dengan sejumlah instansi terkait. Mereka tidak akan turun ke jalan-jalan di daerah Depok.

"Ratusan buruh ini Rabu pagi berangkat dari pabrik Xacti di Jalan Raya Bogor menuju titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kami berangkat ke Jakarta menggunakan bus dan juga sepeda motor," ucapnya.

Ratusan buruh FSPMI nantinya akan berlumpul dengan ribuan buruh dari wilayah lain di Patung Kuda dan akan menyampaikan beberapa aspirasi buruh, di antaranya cabut PP 78 Tahun 2015.

Menurutnya sejak PP 78 ini diberlakukan, peran serikat pekerja dalam menentukan upah buruh tidak ada andil.

"Kebijakan upah buruh ditentukan oleh tripartit yaitu pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja. Tapi sejak PP 78, upah buruh ditentukan oleh pemerintah, sehingga kebebasan berserikat hilang," ucap Wido.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya