Ratusan Buruh dari Depok Berangkat ke Jakarta Tuntut Pencabutan PP 78 Tahun 2015

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2019 10:45 WIB
Ilustrasi Buruh Melakukan Aksi Demonstrasi di Peringatan May Day (foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Polda Metro Pantau 8 Titik Lokasi Demo Buruh 

"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut out sourcing dan pemagangan. Karena outsourcing dan pemagangan merupakan bentuk perbudakan modern," sambungnya.

Mengenai upah, Wido juga berharap agar buruh di Kota Depok mendapatkan upah yang layak. Dia mengaku sudah punya hitung-hitungannya berdasarkan klasifikasi misalnya untuk lajang dan yang sudah berkeluarga.

"Kami sudah punya hitung-hitungannya idealnya adalah di atas Rp8 juta," ucapnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya