MUI Ajak Semua Pihak Percayakan KPU dalam Menyelenggarakan Pemilu 2019

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 20:28 WIB
Komisi Fatwa MUI Gelar Rapat Pleno Komisi Fatwa Mengenai Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sesuai Prespektif Hukum Islam (foto: Ist)
Share :

Asrorun menambahkan, pihaknya juga menghimbaui agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa. Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil ijtima ulama komisi fatwa terkait dengan masalah strategis kebangsaan dijadikan sebagai pedoman.

Terkait dengan masalah strategis kebangsaan, forum Ijtima Ulama komisi fatwa telah menghasilkan beberapa fatwa yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa khususnya dalam menghadapi masalah mutakhir, di antaranya; (2006) tentang Peneguhan Bentuk Dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, (2009) Prinsip-Prinsip Ajaran Islam Tentang Hubungan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, (2012) Prinsip-Prinsip Pemerintahan Yang Baik Menurut Islam (Mabâdi’ al-Hukûmah al-Fâdhilah), Kriteria Ketaatan Kepada Ulil Amri (Pemerintah) dan Batasannya, (2018) Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara.

Baca Juga: MUI Tampung Pendapat Ahli soal Larangan Main PUBG 

Dia juga menjelaskan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003. Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa diikuti oleh seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, Pimpinan Lembaga Fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

“Lingkup pembahasan dalam forum Ijtima Ulama adalah masalah-masah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyah),” tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya