JAKARTA - Menyikapi perkembangan sosial kemasyarakatan pasca pemilu, Komisi Fatwa MUI melaksanakan rapat pleno komisi fatwa pada Kamis (2/5/2019) dalam rangka sumbangsih terhadap kebaikan khidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan perspektif hukum Islam.
Dalam rapat tersebut disepakati pentingnya seluruh elemen bangsa, lebih khusus umat Islam untuk menjaga kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara, senantiasa memelihara persatuan, persaudaraan, serta menghindari rasa saling curiga.
Baca Juga: Habib Rizieq Minta Hentikan Real Count, KPU: Kami Tak Tunduk pada Pihak Manapun!
Kemudian, MUI menyerukan semua pihak agar menghormati dan percaya kepada lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas.
“Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
Dia menambahkan, kalau ada masukan, ketidakpuasan, kritik, atau protes, sampaikan dengan cara yang baik sesuai mekanisme yang dibenarkan. "Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," sambungnya.