JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam laporannya itu, TKN memperoleh penerimaan dana Rp606 miliar lebih.
"Total penerimaan adalah 606.784.634.772 (606 miliar lebih). Lalu pengeluarannya 601.355.468.300 (601 miliar lebih)," kata Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Trenggono menuturkan, penerimaan dalam bentuk barang sebesar Rp3.782.699.170. Adapun pengeluaran terbanyak TKN diperuntukkan untuk biaya operasional, yakni sebesar Rp597. 923. 538.119.
(Baca juga: Dana Kampanye BPN Rp213,2 Miliar, Paling Besar dari Sandiaga)
"Penerimaan itu terdiri dari penerimaan dari parpol, jadi beberapa parpol menyumbang pada kita sebesar Rp79 miliar sekian sekian, tepatnya Rp79.735.699.000," ujar dia.
Trenggono menambahkan, ada pula sumbangan dari 17 kelompok sebesar Rp251 miliar, sumbangan dari 252 orang Rp21,8 miliar, dan sumbangan dari 40 perusahaan sebesar Rp253,9 miliar.
"(Sumbangan dari) paslon tidak ada. Yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ungkap Trenggono.
(Qur'anul Hidayat)