Polisi Ringkus Gembong Jambret yang Sudah 6 Kali Masuk Penjara

Antara, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 09:20 WIB
Ilustrasi penangkapan gembong jambret. (Foto: Shutterstock)
Share :

(Baca juga: Jambret Gadis Cantik, 2 Pria Bertato Ambruk Ditembak Polisi)

Yudha menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah enam kali keluar-masuk penjara.

Pada 2008, tersangka divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Tahun 2010, tersangka divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Pada 2012, tersangka divonis 6 bulan penjara. Lalu 2012, tersangka divonis 10 bulan penjara.

"Kemudian tahun 2013, tersangka divonis 2 tahun 6 bulan penjara; dan tahun 2016, tersangka divonis 4 tahun penjara," paparnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya