India Tuding Zakir Naik Melakukan Pencucian Uang

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 14:55 WIB
Zakir Naik pindah ke Malaysia pada 2017. Foto/Facebook
Share :

Negara-negara lain telah melarang saluran penyiaran tersebut—termasuk Bangladesh, di mana ia dituduh menginspirasi salah satu pria bersenjata di balik serangan kafe pada 2016 di Dhaka, yang menewaskan 22 orang.

Direktorat Penegakan India (ED), yang menyelidiki kejahatan keuangan, mengajukan tuntutan terhadap Naik di pengadilan di Mumbai pada Kamis (2/5/2019).

Kepada pengadilan mereka telah mengidentifikasi aset bernilai jutaan dolar sebagai hasil kejahatan.

"Ceramah-ceramah Naik telah mengilhami dan menghasut sejumlah pemuda Muslim di India untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan aksi teroris," kata badan itu.

Badan itu menuduh Naik menggunakan sumber dana yang mencurigakan untuk membeli properti di India dan membiayai acara-acara di mana ia membuat ceramah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya