JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tim mengamankan lima orang dari operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada seorang Hakim dan Pengacara yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Lima orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Kalimantan Timur.
"Sekarang masih pemeriksaan di Polda. Besok pagi dibawa ke Jakarta," kata Febri sat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Belum diketahui terkait kasus apa Hakim tersebut ditangkap. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
(Awaludin)