JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Balikapapan, Kalimantan Timur terkait penyidikan dugaan penerimaan suap perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan tahun 2018.
"Hari ini, Senin 6 Mei 2019, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PN Balikpapan, dan rumah SDM (Sudarman), swasta. Semua lokasi penggeledahan di Balikpapan," kata kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Senin (6/5/2019).
Selain di PN Balikpapan dan rumah Sudarman, KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya.
"Pada hari Minggu, 5 Mei 2019 dilakukan penggeledahan di rumah KYT (Kayat) kemudian rumah FAZ (Fahrul Azami). Ini adalah panitera muda dan satu lagi kantor JHS (Johnson Siburian) pengacara di Balikpapan," ujar Yuyuk.
(Baca Juga: OTT Hakim di Balikpapan, KPK Turut Amankan 4 Orang)