Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tagih Keseriusan MA Lakukan Perbaikan Usai Ciduk Hakim PN Balikpapan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 05 Mei 2019 |00:13 WIB
KPK Tagih Keseriusan MA Lakukan Perbaikan Usai Ciduk Hakim PN Balikpapan
Wakil Ketua KPK La Ode (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih keseriusan Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan perbaikan dan menindak tegas hakim yang terlibat kasus korupsi. Hal tersebut disampaikan KPK usai menangkap tangan Kayat, hakim Pengadilan Negeri Balikpapan terkait dugaan suap pemulusan perkara pemalsuan surat.

"Karena berulangnya hakim yang dijerat korupsi, KPK meminta keseriusan MA melakukan perbaikan ke dalam dan bertindak tegas terhadap pelanggaran sekecil apapun, terutama untuk posisi hakim dan pihak terkait lainnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

KPK, kata Laode, akan membantu MA untuk melakukan perbaikan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga institusi peradilan dari virus korupsi. KPK, lanjut dia, sangat kecewa kepada aparatur penegak hukum khususnya hakim yang masih melakukan korupsi, apalagi diduga suap untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana.

"Jika korupsi saja merupakan kejahatan luar biasa, maka korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum kami pandang merupakan bentuk korupsi yang jauh lebih buruk," ujar Laode.

Baca Juga: OTT Hakim di Balikpapan, KPK Turut Amankan 4 Orang

KPK

Menurut dia, korupsi yang dilakukan di lingkungan peradilan jauh lebih buruk karena sejatinya hakim merupakan "wakil Tuhan di dunia".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement