Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Kembali Jadi Tersangka Suap, Saut Situmorang: Kalau Belum Move On, "Ketemu" KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |07:28 WIB
Hakim Kembali Jadi Tersangka Suap, Saut Situmorang: Kalau Belum <i>Move On</i>,
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang Hakim yang diduga menerima suap. Kali ini, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, yang ditangkap KPK. Kayat pun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sebuah perkara.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, sebenarnya sistem pengawasan serta pengendalian hukum terhadap para hakim sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, KPK tetap akan melakukan tindakan setelah adanya bukti permulaan yang cukup bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Yang salah dengan negeri ini ialah karena kita tidak Zero Tolerance (nol toleransi), semua pelanggaran dan peristiwa pidana tidak berdiri sendiri dan selalu bisa karena GONE (Greedy, Opportunity, Need dan Exposures)," kata Saut kepada Okezone, Senin (6/5/2019).

(Baca Juga: Hakim PN Balikpapan Minta Rp500 Juta)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement