JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari ini. Tim mengamankan lima orang dari operasi senyap tersebut.
Lima orang tersebut terdiri dari Hakim, dua Pengacara, Panitera Muda, dan pihak swasta. Kelimanya diduga terlibat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan dokumen tanah.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
(Baca juga: OTT Hakim di Balikpapan, KPK Turut Amankan 4 Orang)