JAKARTA - Badan Informasi Geospasial (BIG) menciptakan program geospasial Kebijakan Satu Peta (KSP), yang dipercaya dijadikan acuan untuk membangun tata ruang dalam pencegahan mitigasi bencana disejumlah wilayah di Indonesia.
"Banyak permintaan peta dasar ini seperti peta rupa bumi, untuk pembuatan peta tata ruang pencegahan atau mitigasi bencana," Kata Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambar Wulan dalam diskusi Polemik MNC Triya 'Peta Bencana, Risiko, dan Pencegahannya' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Dalam program, KSP tidak hanya berfungsi sebagai pendeteksi dan pencegahan bencana, KSP juga dapat menjadi solusi dari masalah sengketa tumpang tindih pemanfaatan lahan di Indonesia.
"Kebijakan Satu Peta diharapkan menjadi solusi dari tumpang tindih pemanfaatan lahan. PKSP juga merupakan upaya perwujudan peta tematik yang berfungsi sebagai acuan perbaikan data IGT (Informasi Geospasial Tematik) dan acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang," bebernya.