Setelah Dikembangkan, 7 Orang Diamankan KPK Dalam Kasus OTT di Balikpapan

Amir Sarifudin , Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2019 10:56 WIB
Petugas KPK bersama barang bukti kasus suap Hakim PN Balikpapan (foto: ist)
Share :

Dari informasi yang kami peroleh awalnya dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang namun dalam pengembangan diamankan seorang berinisial SU. Yang kemudian 7 orang ini dibawa ke Polda Kaltim.

Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Andhi Triastanto mengatakan, tim Opsnal Jantanras Polda kaltim diminta untuk membackup kegiatan OTT KPK yang dilakukan tidak hanya di PN Balikpapan namun juga ditempat terpisah di Balikpapan.

“Malam tadi diamankan di Polda kita diminta bantuan pengamanan,” ucapnya. Namun Andhi belum dapat memastikan jumlah orang yang ditangkap.

Sementara itu, dari informasi yang beredar dugaannya transaksi suap ini bukan transaksi pertama kali yang artinya sebelum dilakukan OTT, mereka telah melakukan transaksi. Namun hal ini belum dapat dikonfirmasi.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya