"Kemungkinan pelaku dalam membuat postingannya hampir selalu terbawa halusinasi akibat mengkonsumsi sabu. Ini yang menjadi rawan. Jarena ini juga yang menjadikan pemicu pelaku melakukan ujaran kebencian," tuturnya.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku membuat postingan yang bernada ujaran kebencian tersebut karena ikut-ikutan teman-temannya.
"Jadi postingan memang cukup banyak di media sosial. Nah, yang bersangkutan mengatakan bahwa saya ikut-ikutan dengan teman-teman yang lain. Merasa mungkin emosi juga karena selalu menggunakan sabu dan sempat minum minuman keras (arak, red). Sehingga di luar kontrol pelaku," lanjutnya.
Selain dijerat UU ITE, pelaku bakal diproses hukum terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan penyelidikannya karena yang bersangkutan mengaku membeli dari seseorang" tuturnya.