Ketum PP Muhammadiyah: Saatnya Bersatu Hilangkan 01 dan 02

Kuntadi, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 00:06 WIB
ilustrasi
Share :

Bagi pemenang, pesannya, agar tidak jumawa dan sombong dengan hasil yang diperoleh. Begitu juga dengan yang kalah harus bisa menerima dan tidak marah. Namun KPU juga harus mampu menjalankan tugasnya secara adil, dan profesional.

“Kalau KPU mampu menjalankan tugas dengan adil dan sebaik-baiknya dan profesonal, semua pihak akan terima,” kata Haedar.

Jika ada sengketa akan hasil, imbuhnya, harus bisa diselesaikan dengan jalur konstitusional. Yani dengan mengajkan gugatan secara hukum. Hal itu juga harus dilakukan dengan melakukan pengaduan ke Bawaslu dan melakukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi.

“Mari kita selamatkan Indonesia demi kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya