Gelar Rapat Koordinasi, Menko Polhukam Bahas Pelanggaran Hukum Selama Pemilu 2019

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 12:27 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Senin, (6/5/2019).

Dalam rapat yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut, turut hadir beberapa menteri, seperti Menkominfo Rudiantara, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjel Ari Dono Sukmanto, perwakilan dari TNI, hingga KemenkumHAM.

Sebelum memimpin jalannya rakortas, Wiranto menjelaskan kepada awak media bahwa yang akan dibahas oleh beberapa menteri yang hadir adalah mengenai pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan sesudah kampanye pada Pemilu 2019.

"Hari ini kita akan membahas berbagai hal terutama fakta-fakta tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan sesudah masa kampanye," ujar Wiranto saat ditemui di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

 

"Banyak hal baik melalui media sosial maupun melalui aksi-aksi lain yang nyata-nyata sudah dalam katageri melanggar hukum. Sudah saya katakan dalam aksi semacam ini kita harus bertindak tegas," tambahnya.

Dalam pembahasannya nanti, Wiranto akan mengimbau kepada jajaran TNI maupun Polri untuk dapat menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum agar tidak menganggu ketertiban dan keamanan nasional.

"Saya sudah sampaikan kepda Kapolri pada Panglima TNI maupun menteri Kumham bahwa kita tidak mentolerir aksi-aksi yang nyata melanggar hukum dan juga menggangu ketertiban dan keamanan nasional," ungkap Wiranto.

"Dan saat ini kita akan membahas mana yang susah masuk kategori itu. Pemerintah harus tegas supaya di bulan ramadan ini kita tidak terganggu dengan hal-hal yang justru menodai kesucian bulan ramadan," tutupnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya