Pilkada Istanbul Diulang Setelah Kandidat Oposisi Turki Menang Tipis

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 08:13 WIB
Para pendukung Ekrem Imamoglu menggelar pawai setelah Komisi Pemilu Turki mengumumkan Pilkada Istanbul akan diulang. (Foto: EPA)
Share :

KOMISI Pemilu Turki memerintahkan pemilihan kepala daerah Istanbul diulang setelah kandidat dari kubu oposisi mengalahkan kandidat dari Partai AK pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Partai AK mengklaim ada "ketidakwajaran dan korupsi" dalam penyelenggaraan pilkada Maret lalu yang dimenangi kandidat Partai CHP, Ekrem Imamoglu.

Perwakilan Partai AK pada komisi pemilu Turki, Recep Ozel, mengatakan pemilihan harus diulang karena sejumlah pejabat penyelenggara pemilu bukanlah pegawai negeri dan beberapa kertas rekapitulasi suara tidak ditandatangani.

Wakil Ketua Partai CHP, Onursal Adiguzel, mengatakan pengulangan pilkada menunjukkan "ilegal menang atas Partai AK" dan keputusan tersebut jelas bukti "kediktatoran".

"Sistem yang membatalkan kehendak rakyat dan mengabaikan hukum bukanlah demokratis dan sahih," cuit Adiguzel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya