1949 – Penandatanganan Perjanjian Roem-Roijen
Perjanjian Roem-Roijen merupakan sebuah kesepakatan antara Indonesia dengan Belanda. Perjanjian ini digagas sejak 14 April 1949 hingga akhirnya ditandatangani pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Nama perjanjian tersebut diambil dari pimpinan delegasi dua negara yakni dari Mohammad Roem (Indonesia) dan Herman van Roijen (Belanda). Perjanjian ini bertujuan menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum adanya Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Adapun Perjanjian Roem-Roijen menghasilkan kesepakatan yang di antaranya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) akan menghentikan semua aktivitas gerilya. Sedangkan Angkatan Bersenjata Belanda menghentikan semua operasi militer dan membebaskan tawanan perang.
Perjanjian tersebut berlanjut hingga 22 Juni 1949 yang menghasilkan kesepakatan yakni kedaulatan Indonesia diserahkan secara utuh dan tanpa syarat sesuai dengan Perjanjian Renville pada 1948.