Selama melaksanakan CMB, Rachmat tetap mendapat pengawalan dan pengawasan dari pihak Lapas.
"Pulang ke rumah dengan pengawasan dan pembimbingan Bapas Bogor," kata Tejo.
Rachmat Yasin tersandung kasus pemberian izin alih fungsi lahan hutan untuk perumahan elite yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri. Rachmat mendapat kompensasi Rp5 miliar.
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyebut alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini pula yang memicu banjir di Jakarta. Akibat perbuatannya, Rachmat divonis 5,5 tahun penjara.
(Awaludin)