Empat Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Polisi Amankan Rp17 Juta dan Uang Brasil

Rasyid Ridho , Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 17:15 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

CILEGON - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon membekuk empat terduga pelaku pengedar uang palsu. Hal ini terjadi saat akan membelanjakan upal di Lingkungan Kadipaten, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Keempat pelaku berinisial BR, DW, Ir dan JH asal Jakarta dan Tangerang dengan barang bukti uang diduga palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp12 juta, dan pecahan Rp50 ribu sekitar Rp5 juta dan ada beberapa lembar mata uang asing dari Brasil yang sempat dibuang pelaku di semak-semak.

 Baca juga: Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp500 Juta

"Anggota Satlantas Polres Cilegon Bripka Leo menghentikan mobil tersebut dan langsung mengamankan 4 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus pelaku menukar uang dengan menggunakan uang palsu," ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi. Selasa (7/5/2019).

 

Saat ini, keempat terduga pelaku bersama barang bukti termasuk satu unit mobil. Avanza nomor polisi B2941BOP sudah diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Cilegon guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 Baca juga: Pembuat Upal di Pontianak Ngaku Sudah Dipesan Oknum Caleg untuk Kampanye

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada dengan peredaran uang palsu menjelang hari-hari besar. Bila menemukan uang palsu segera laporkan kepada pihak kepolisian.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya