Fahri Hamzah Ingin Bentuk Tim Investigasi Pemilu, KPU: Silakan jika Perlu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 20:48 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan rencana Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang akan membentuk Tim Investigasi kejanggalan Pemilu. Hal ini terkait 440 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu serentak.

"Silakan dibuat kalau memang dipandang perlu, siapa yang buat, silahkan buat," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

 Baca juga: Ma'ruf Amin Minta MUI Jangan Masuk ke Sengketa Pemilu

Namun, lanjutnya, bagi KPU para petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugasnya dianggap sebagai pahlawan pemilu. KPU menganggap mereka yang gugur bekerja secara luar biasa.

 

"Tapi buat saya adalah temen-temen KPPS yang udah meninggal dunia adalah pahlawan pemilu, demokrasi yang sudah bekerja secara luar biasa. Orang- orang itu adalah yang bekerja bener-bener fight, penuh integritas ya," ungkapnya.

 Baca juga: Gerakan People Power di KPU, Demo Boleh Asal Tidak Melanggar Hukum

Sementara itu, lanjutnya, bila Fahri Hamzah tetap ngotot untuk meminta otopsi, Ilham menyarankan agar menghargai perasaan keluarga. Serta, menghormati pengorbanan para KPPS yang gugur.

"Kalau ada upaya meminta otopsi ya, kalau ada kecurigaan seperti itu, ya, soal etik, kita tidak menghargai perasaan keluarga. Kalau saya begitu lihatnya. Tolong hormati kerja teman-teman yang sudah maksimal," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya