Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto berencana membentuk Tim Hukum Nasional yang diisi akademisi dan pakar hukum untuk mengkaji tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah pada perbuatan melawan hukum. Namun belakangan mantan Panglima ABRI itu meralat pernyataannya.
(Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 600 Laporan Dugaan Pelanggaran pada Pemilu 2019)
Wiranto menyebut tim itu berada di Kemenko Polhukam yang akan membantu langkah-langkah koordinasi, harmonisasi, dan pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional. Menteri dari Partai Hanura itu mengaku sudah bertemu dengan para profesor, doktor dari berbagai universitas di Indonesia terkait tim tersebut.
“Nah, kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” ucap Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 7 Mei 2019.
(Arief Setyadi )