JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, agenda pemeriksaan ulang Bachtiar Nasir pada pekan depan adalah pemanggilan yang ketiga kalinya, dalam perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Sementara itu, agenda pemeriksaan tersangka hari ini merupakan yang kedua kalinya. Bachtiar Nasir sendiri mangkir dari jadwal pemeriksaan pada hari ini.
"Ya untuk panggilan kedua hari ini tidak hadir karena ada kegiatan, penyidik menghargai kegiatan beliau. Tapi penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana beliau akan dipnggil Selasa besok, minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Dedi menyebut, pemanggilan pertama sendiri sudah dilayangkan pada tahun 2018 silam. Bahkan, ketika itu pemanggilan tersebut sudah dalam kapasitas Bachtiar Nasir diperiksa sebagai tersangka.