JAKARTA - Ustaz Bachtiar Nasir sedianya dipanggil polisi hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun sang ustaz tak kembali hadir dalam pemeriksaan.
Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan jika kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri lantaran sedang berkegiatan di luar negeri.
Baca juga: Kubu Jokowi Minta Prabowo Tak Panaskan Situasi Pasca-Bachtiar Nasir Tersangka
“Iya tidak (hadir). Sedang ada undangan pertemuan di luar negeri,” kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2019).
Aziz menambahkan, jika kliennya tengah menghadiri acara Kepergiaan Bachtiar dikarenakan memenuhi undangan acara Liga Muslim Dunia yang diselenggarakan di Saudi Arabia. Karenanya, dia pun sudah mengajukan surat permohon ke Mabes Polri terkait ketidakhadiran dalam pemeriksaan.