KPK Sita Mobil Land Cruiser Diduga Milik Politikus Golkar Markus Nari

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 18:47 WIB
Markus Nari (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser warna hitam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP. Mobil tersebut diduga milik tersangka Politikus Golkar, Markus Nari (MN).

"‎Kemarin KPK melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Toyota toyota land cruiser warna hitam yang diduga merupakan milik tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Lebih lanjut, kata Febri, mobil Toyota Land Cruiser tersebut‎ akan dimasukkan sebagai salah satu barang bukti terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Nantinya, mobil tersebut akan menjadi salah satu bukti yang akan diungkap di persidangan.

"(mobil tersebut) dimasukan sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini," terangnya.

Baca Juga: KPK Akhirnya Tahan Politikus Golkar Markus Nari Terkait Korupsi E-KTP


Terkait dengan pemeriksaan dua saksi pada hari ini yaitu, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, tim penyidik mengonfirmasi soal keanggota Markus Nari di DPR.

"Penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait keanggotaan tersangka MN sebagai anggota DPR RI," jelasnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.‎

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya