Tolak Bayar Utang, Pria Ini Disiram Air Keras hingga Melepuh

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 18:32 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

GROBOGAN - Setelah buron beberapa hari, Supriyadi (51), warga Desa Jatilor Kecamatan Godong Grobogan berhasil diringkus petugas di rumahnya, pada Rabu 8 Mei 2019. Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Surem (45), tetangganya sendiri, dengan cara menyiram air keras.

“Sebelumnya, pelaku sempat kabur ke rumah saudaranya di daerah Lampung usai menyiram wajah korban dengan carian air keras. Begitu pulang langung kami ringkus,” ungkap Kapolsek Godong AKP Dedy Setya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu 1 Mei 2019. Pagi itu, pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih hutang. Karena korban belum punya uang, sehingga sempat terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban. Lantaran jengkel dan tersulut emosi, pelaku menyiramkan air keras yang berada dalam botol plastik ke tubuh korban. Akibat tindakan ini, wajah dan dada korban mengalami luka melepuh akibat terkena air keras.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya