Menurutnya, dalam aksi tersebut pihaknya menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Pasalnya, Eggi mengklaim, pihaknya menemukan kecurangan yang terjadi selama gelaran Pemilu 2019 berlangsung.
"Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis. Sudah banyak data-datanya itu.Misalnya nih pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan tidak, dihitung terus," ujar Eggi.
Disinggung soal jumlah massa, Eggi belum bisa menjawab berapa orang yang ikut turun dalam aksi people power tersebut.
"Tidak tahu jumlahnya. Kita hanya mengimbau saja, siapa yang mau ikut ya silakan. Tidak ada target," tutur Eggi.