BANDUNG - Seorang pria yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Pasundan (Unpas) ditangkap polisi, lantaran mengunggah kalimat bernada ujaran kebencian dan provokasi terkait aksi people power di Facebook.
Dosen bernama Solatun Dulah Sayuti itu diamankan pada Kamis 9 Mei 2019 di rumahnya, Margahayu Raya, Jalan Pluto Utara V, Nomor 3 Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Jabar.
"Pelaku menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut yang dapat membuat keonaran, melalui media sosial," kata Dirkrimsus, Kombes Pol Samudi di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (10/5/2019).
(Baca juga: Jadi Tersangka Makar, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan)
Dari hasil penyelidikan, pelaku menyebarkan informasi tersebut dari grup Whatsapp, melalui grup "PejuangPersatuanIndonesia" yang diikuti pelaku.