JAKARTA - Izin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang akan berakhir pada 20 Juli 2019 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang ramai diperbincangkan. Apalagi, belakangan muncul petisi penolakan perpanjangan izin FPI.
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan tindakan untuk mengurus izin ormas yang akan berakhir pada Juli itu.
“Ya, sudah urus (perpanjangan izin-red). Sekarang sedang diurus ya,” ucap Sugito kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Sugito menjelaskan, pengurusan perpanjangan izin tersebut sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kemendagri. “Sudah beberapa hari yang lalu. Mengurus dengan prosedur yang ada ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, hingga saat ini Kemendagri belum menerima pengajuan perpanjangan izin kembali oleh FPI.
"Ormas yang bersangkutan juga belum mengajukan perpanjangan izin," katanya kepada wartawan, Rabu, 8 Mei 2019 lalu.
(Rizka Diputra)