KPK 'Garap' Sekjen Kemenag untuk Pertajam Bukti-Bukti Kasus Jual-Beli Jabatan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 11:22 WIB
KPK (Okezone)
Share :

KPK sendiri telah mengantongi cukup banyak bukti untuk dua tersangka pemberi suap, Muafaq dan Haris. Salah satu bukti yang telah dikantongi KPK yakni hasil penggeledahan dari kantor Kementeriaan Agama, beberapa waktu lalu.

 Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Dokumen Kasus Romi dalam Sidang Praperadilan

Sebelumnya, KPK sendiri telah menggeledah rruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Selain ruangan Menag, tim juga menggeledaj ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya