Pengadu Domba TNI-Polri Ditetapkan sebagai Tersangka

Antara, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 15:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat menangkap pelaku pembuat video viral yang provokatif dengan mengadu domba TNI-Polri. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

"Anggota kami bersama tim Resmob Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang telah membuat video dan memviralkan yang bermuatan ujaran kebencian dan provokatif," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, di Cirebon seperti dikutip Antaranews, Senin (13/5/2019).

Dia menyebutkan, inisial pelaku yang membuat video, yaitu IAS dan merupakan warga Cirebon. Pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang berada di rumahnya.

"Pelaku kami amankan di rumahnya yang berada di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

(Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Motif Penyebaran Video Adu Domba TNI-Polri

Menurutnya, saat ini IAS masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari yang bersangkutan membuat dan menyebarkan video provokatif itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya