Swedia Buka Kembali Penyelidikan Kasus Perkosaan Terhadap Pendiri Wikileaks

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 14:52 WIB
Julian Assange. (Foto: Reuters)
Share :

Pada 1 Mei, Pengadilan London menjatuhkan hukuman menghukumnya hingga 50 pekan di penjara karena melanggar undang-undang Inggris.

Sekarang Assange telah meninggalkan kedutaan Ekuador, "Saya berpendapat bahwa kondisinya ada sekali lagi untuk mengejar kasus ini," kata jaksa penuntut Swedia.

Persson mengatakan bahwa dia berharap Assange dapat diinterogasi lagi, menambahkan bahwa dia akan meminta pengadilan Swedia untuk mengembalikannya ke tahanan in absentia, dan bahwa surat perintah penangkapan Eropa akan dikeluarkan.

Pengacara Assange di Swedia, Per E Samuelson, mengatakan Swedia "mempermalukan dirinya sendiri" dengan membuka kembali kasus yang sudah berumur satu dekade.

"Saya sama sekali tidak khawatir tentang masalah rasa bersalah," katanya kepada televisi Swedia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya