JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin membantah telah terjadi kriminalisasi pada aktivis pendukung pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurutnya, polisi sudah benar mengambil tindakan pada mereka yang diduga melakukan gerakan yang berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Prinsipnya bahwa siapapun yang diduga melanggar hukum, dan diduga melakukan satu gerakan yang berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara sekaligus juga yang berupaya menjatuhkan pemerintah dengan cara yang tidak konstitusional, ya saya kira harus diambil tindakan oleh penegak hukum," kata Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding kepada Okezone, Selasa (14/5/2019).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, tugas penegak hukum ialah menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karding membantah bahwa telah terjadi kriminalisasi pada pendukung 02.
(Baca juga: Pesan Eggi Sudjana Pasca-Ditangkap: Tetap Maju Lawan Ketidakadilan)