Polisi Bakal Periksa Bachtiar Nasir sebagai Saksi Eggi Sudjana

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 20:53 WIB
Bachtiar Nasir (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan terhadqp Bachtiar Nasir.

"Iya kita layangkan surat pemanggilan terhadap pak Bachtiar Nasir sebagai saksi (Eggi Sudjana)," ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/5/2019).

Argo mengatakan nantinya Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan pada Kamis 16 Mei 2019 mendatang.

(Baca Juga: Polisi Akan Tentukan Penahanan Eggi Sudjana Dalam 24 Jam)

Terpisah, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi. Terkait surat panggilan sendiri telah diterima oleh pihaknya.

"Iya ada panggilan sebagai saksi untuk beliau," ungjap Aziz.

Sebagaimana diketahui, Sebelumnya Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana yakni Pitra Romadoni menyebut jika kliennya sudah mendapatkan surat penangkapan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sejak Senin 13 Mei 2019 kemarin.

“Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," ujar Pitra di Polda Metro Jaya.

Surat penangkapan tersebut dikeluarkan polisi pada Selasa pukul 05.30 WIB. Adapun surat penangkapan Eggi itu tertuang pada nomor surat B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum dan dikeluarkan pukul 05.30 WIB. Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1x24 jam sejak ditetapkan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya