KPK Selisik Peran Setnov di Kasus PLTU Riau-1

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 23:56 WIB
Setya Novanto (Setnov) Diperiksa KPK untuk Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1 (foto: Okezone)
Share :

"Termasuk juga pertemuan-pertemuan yang sempat dihadiri sebelumnya oleh saksi," tutur Febri.

 

Sofyan Basir merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu‎ menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, serta Sekjen Golkar, Idrus Marham.

Eni, Kotjo, dan Idrus telah divonis ‎bersalah dalam perkara tersebut. Eni dan Kotjo telah dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus, masih dalam proses upaya hukum banding.

Sedangkan Sofyan Basir belum dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tinggal Sofyan Basir yang masih dalam proses penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya