Dilanjutkan Ferdy, mulanya korban dan pelaku saling kenal melalui grup media sosial WeChat. Kemudian perkenalan berlanjut pada pertemuan di hari Sabtu 11 Mei 2019, di apartemen yang ditinggali korban.
"Hubungan pelaku dengan korban ini adalah, awalnya janjian untuk melakukan kencan di apartemen TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucap Ferdy.
Masih kata Ferdy, kencan itu merupakan tindak lanjut antara korban dan pelaku yang menyepakati tarif sebesar Rp400 ribu untuk sekali kencan. Agus pun mendatangi apartemen Habitat pada Sabtu sekira pukul 18.00 WIB.
"Selesai melakukan kencan, muncul niat membunuh ketika tersangka melihat barang-barang berharga milik korban berupa uang dan handphone," kata Ferdy.
Usai melepas birahinya, Agus pun dimintai korban uang sebagaimana kesepakatan. Rupanya pelaku tak membawa uang yang diminta, hingga menyebabkan keduanya terlibat cekcok. Saksi yang tinggal bersebelahan di kamar apartemen, sempat pula mendengar keributan dari kamar korban.