BANGKA BELITUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran gelap sabu yang masuk ke wilayahnya. Sebanyak 6 kg sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five berhasil diamankan.
Dari keterangan Humas BNN, Jakarta, Selasa (14/5/2019), dari pengungkapan kasus tersebut tim BNNP Bangka Belitung mengamankan tiga orang pria berinisial HK (36), AV (23) dan AD (20).
Baca juga: Selundupkan Narkoba, WN Jerman Dituntut 15 Tahun Penjara
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Selat Panjang, tembilahan, jambi, palembang kemudian menuju Bangka Belitung. Tim BNNP Bangka Belitung berhasil mengidentifikasi empat orang kurir yang menggunakan dua mobil dari arah Tembilahan menuju kota Palembang.
Bersama Polda Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Cab. Muntok, tim gabungan melakukan pergerakan.
Baca juga: Asyik Pesta Narkoba, 4 Warga Karangasem Ditangkap