Sementara itu, menurut YA saksi lainnya, juga menerangkan bahwa sebelum kejadian ada keributan masalah handphone yang hendak digadaikan kepada YA oleh korban. Sementara anak sulung korban yang berinisial MR juga menerangkan, bahwa seminggu sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sudah mengancam akan membunuh Irawati dan anaknya.
“Bahkan, menurut keterangan anak korban ini, pelaku juga sering terlihat membawa pisau lipat di kantongnya,” ucap AKP Indra T Herlambang.
Sementara terhadap saksi ZK (anak korban yang berusia 4 tahun dan berhasil lolos dari pembunuhan tersebut) belum bisa diambil keterangan karena masih terlihat syok dan juga harus ada pendampingan dari pihak terkait terhadap trauma yang dialaminya.
“Sampai saat ini, fakta itu yang kami peroleh sejak ditangkap hingga sekarang. Sedangkan terkait kronologi kejadian tentang pembunuhan tersebut akan lebih pasti lagi diketahui saat dilakukan rekonstruksi nantinya, yang direncanakan akan dilakukan disini (polres),” ujar Kasat Reskrim.