DPR Minta KPK Selesaikan Konflik Internal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2019 00:16 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

 

Politikus PKS itu menuturkan, bila ingin menghilangkan korupsi hingga ke pangkalnya maka harus ada Undang-Undang yang terintegrasi dengan peraturan lainnya.

"Maka regulasi yang harus diperbaiki bukan soal KPK saja, katakanlah Undang-Undang tentang Pembendaharaan Negara dan Keuangan Negara. Jadi tidak benar kalau mau memberantas korupsi hanya memperbaiki Undang KPK saja. Sehingga nantinya terintegrasi semua, tidak menjadi tambal sulam yang selama ini terjadi," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi (Kompak), Ahmad Hariri mendesak KPK untuk berkerja berlandaskan pada acuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK harus lepas dari kepentingan politik dan bertindak dengan tetap merujuk pada ketentuan aturan perundang-undangan berlaku," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya