Polisi Tahan Eggi Sudjana agar Tidak Melarikan Diri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2019 14:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam. Kini, dia telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap politikus PAN tersebut. Selain subjektifitas penyidik, polisi juga khawati Eggi akan berusaha untuk melarikan diri.

"Kemudian juga dikhawatirkan melarikan diri. Itu subjektivitas penyidik kenapa yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

 (Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Resmi Ditahan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya