Pimpinan KPK Sebut Kasus Korupsi Pesawat Garuda Sudah Rampung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2019 14:39 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (kiri). (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Namun, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada ‎16 Januari 2017. ‎Syarief menjelaskan alasan pihaknya belum menahan keduanya.

"Ya belum ditahan. Kenapa enggak ditahan? Kan ada batas waktu penahanan, kan enggak boleh lebih dari waktu tertentu, bagaimana kalau berkasnya belum selesai?" kata Syarif.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.


Baca Juga : KPK Janji Penyidikan Kasus Korupsi Pesawat Garuda Rampung Tahun Ini

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya