Pimpinan KPK Sebut Kasus Korupsi Pesawat Garuda Sudah Rampung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2019 14:39 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (kiri). (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Selain lantaran bukti-bukti kasus tersebut berbahasa asing, penanganan kasus ini juga dilakukan bersama-sama dengan penegak hukum asing seperti Chief Financial Officer (CFO) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

"Jadi harus diterjemahkan bukti-buktinya itu kan ini investigasi bersama CFO dan CPIP Singapura," kata Syarif.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.


Baca Juga : Usut Kasus Garuda, KPK Terkendala Dokumen Berbahasa Inggris

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya