JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus yang dilakukan HS dengan mengancam Presiden Joko Widodo. Polisi pun sudah mengetahui motif pelaku melakukan ancaman itu.
"Jadi motif yang dilakukan HS itu dia emosi menyampaikan ucapan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (15/5/2019).
(Baca juga: Polisi Resmi Tahan Pelaku Pengancam Penggal Kepala Jokowi)
(Baca juga: Kepalanya Diancam Dipenggal, Jokowi: Proses Hukum Serahkan ke Polisi)
Menurut Argo, motif itu diketahui polisi setelah memeriksan HS secara intensif di Polda Metro Jaya. Namun, polisi tak akan langsung percaya begitu saja dengan keterangan HS.