Rencananya seluruh produk yang sudah kedaluwarsa tersebut selanjutnya diamankan di Polres Lamandau dan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Produk kedaluwarsa berisiko jika dikonsumsi keamanannya sudah tidak dijamin.
Baca juga: Ribuan Makanan dan Minuman Kemasan Kedaluwarsa Beredar di Pasar Tradisional di Kulonprogo
Riko Porwanto menegaskan dengan diamankan dan dimusnahkannya produk tersebut dari tangan pedagang, diharapkan dapat menimbulkan efek jera, dan barang tersebut tidak merugikan kesehatan masyarakat.
"Tindak lanjut dari kegiatan hari ini, kami akan membuat surat edaran untuk pedagang agar mereka tidak menjual produk yang sudah tidak layak konsumsi, dan kami akan lakukan pengecekan secara berkala," tegasnya.
Riko Porwanto mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar senantiasa jeli dan meneliti lebih dulu tanggal kedaluwarsa suatu barang sebelum membelinya.