NANGA BULIK - Masyarakat Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, diminta berhati-hati dan teliti saat membeli produk konsumsi kemasan karena tim gabungan menemukan ratusan produk makanan dan minuman kedaluwarsa dari sejumlah toko dan swalayan di Kota Nanga Bulik.
Peredaran ratusan produk kedaluwarsa itu berhasil diungkap tim gabungan yang berjumlah 37 orang dari tujuh instansi terkait saat melakukan inspeksi mendadak pengecekan dan pengawasan produk makanan dan minuman, kata Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto di Nanga Bulik, Rabu.
Baca juga: Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo
"Tim gabungan yang melakukan sidak (inspeksi mendadak) melibatkan unsur dari DKUMKPP Lamandau, BPOM Pangkalan Bun, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP Lamandau serta Polres Lamandau," ujarnya.
Minuman dan makanan kedaluwarsa yang ditemukan tersebut terdiri dari jajanan anak-anak, mi instan, biskuit, minuman kemasan, minuman bersoda, hingga produk sampo dan krim. Bahkan ditemukan produk dengan tanggal kedaluwarsa Desember 2016 lalu, namun masih terpajang di etalase sebuah toko.