JAKARTA – Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengaku dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Saat ini, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pernyataan people power.
"Sudah selesai pemeriksaan. (Ada-red) 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu," ucap Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019) pagi.
Kivlan menjalani pemeriksaan selama 14 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia datang pada Kamis, 16 Mei, siang, sekira pukul 11.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat (17/5/2019) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
Meski terbilang cukup lama, Kivlan mengaku pihak penyidik sangat ramah terhadapnya. Karena itu, ia pun menjawab pertanyaan penyidik dengan senang hati.
"Semua enak. Dari pihak Polri penyidik ramah-tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Enggak ada apa-apa, enak gitulah. Jadi, saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, enggak ada apa-apa," tutur Kivlan.