Kivlan sendiri mengaku siap mengikuti proses yang tengah berjalan dan menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait kelanjutan dalam kasus yang menyeret Eggi Sudjana itu.
"Harapannya semua tenang dan rapi. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagaimana prosesnya. Jadi, saya saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa. Saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelab itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut," katanya.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Baca Juga : Kivlan Zen Dicecar soal Pernyataan People Power Eggi Sudjana