JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah aset milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin. Ada 14 aset milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang tersebut yang telah dirampas dan akan dilelang oleh KPK.
Sebanyak 14 aset yang akan dilelang tersebut meliputi tanah, rumah, apartemen, hingga sepeda motor dengan beragam harga limit. Secara keseluruhan, nilai total limit aset rampasan Fuad Amin yang akan dilelang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Total harga limit 14 barang yang akan dilelang adalah Rp63,28 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Febri mengatakan, aset Fuad Amin yang termahal yakni sebidang tanah beserta bangunannya dengan luas 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Nilai limit rumah yang akan dilelang tersebut berada di angka Rp33,63 miliar.
Sementara aset Fuad Amin yang akan dilelang dengan harga termurah yakni satu unit motor Kawasaki Ninja berwarna hitam metalik. KPK melelang motor tersebut dengan limit harga Rp10,56 juta.