"Informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit, dan jadwal lelang dapat dilihat di situs KPK," tuturnya.
Baca Juga : KPK Kembali Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada Cincin hingga Mobil
(Erha Aprili Ramadhoni)